Humas Setwan- Guna membahas evaluasi operasional pupuk
dan kinerja Perusahaan Perseroan Daerah Batulicin Jaya Utama (Perseroda
PT.BJU), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu
panggil PT. BJU untuk lakukan rapat kerja, Kamis (12/1/23).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II ini
dipimpin langsung Ketua Komisi II H.Sayyid Umar Al’idrus didampingi Wakil Ketua
I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus dan dihadiri Plt. Direktur Utama Perusda BJU
Ridwan Hudaya beserta staff.
Mengawali rapat ini, Sayyid Umar meminta pihak terkait agar memaparkan
kinerja dalam bidang usaha penyaluran pupuk bersubsidi dan non subsidi serta
kinerja kedepan.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Hudaya menyebutkan salah satu usaha yang
sudah berjalan diantaranya adalah penyaluran pupuk subsidi dan non subsidi.
Dimana PT. BJU ini juga disebutnya sebagai distributor atau penyalur PT. Pupuk
Indonesia.
Tetapi dari hasil usaha dan kerja yang berkaitan dengan penyaluran pupuk
tersebut belum mencapai hasil yang maksimal karena adanya keterbatasan tenaga
lapangan, mekanisme teknis pemasaran serta penunjang operasional lapangan dan
pendanaan.
“Dengan adanya keterbatasan tenaga lapangan tersebut maka akan berpengaruh
terhadap maksimalisasi supply termasuk pengawasan tepat sasaran dan pengawasan
jika terjadi penyimpangan khususnya distribusi pupuk bersubsidi.”pungkasnya
Ridwan
Tidak lupa pula Ridwan menyebutkan beberapa
rencana usaha kedepan PT. BJU diantaranya Kemitraan dengan UMKM, Pembenihan
ikan air tawar dan budidaya konsumsi, Budidaya undang dan hasil laut, jual beli
hasil pertanian, jasa kontruksi , pengumpul limbah, jasa angkutan, kerjasama
galian C, Jual beli buah sawit, jual beli karet, usaha pertambangan, usaha
pertambangan, pengelolaan kebun sawit, BBM, implementasi perda Alur,
peningkatan pupuk NonSubsidi serta peningkatan jalan Hauling.
“Pada dasarnya, Perseroda PT. BJU ini lebih cenderung terhadap pelayanan
kepentingan masyarakat khususnya para petani yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu”
tutur Plt. PT. BJU
Namun sambungnya untuk penjualan pupuk non subsidi ini terkendala dengan
tingginya harga pupuk tersebut , sehingga terarah pada keperluan perkebunan
sawit, karet dan tanaman keras lainnya.
Selanjutnya terkait langkah hasil evaluasi yang berkenaan dengan
peningkatan atau maksimalisasi penanganan usaha distribusi dan penjualan pupuk
khususnya pupuk non subsidi yang mengacu pada mekanisme tekhnis pemasaran
diantaranya jalinan kerjasama, membuka kios-kios dan divisi pupuk.
Setelah mendengarkan berbagai paparan singkat dari pihak terkait dan karena ada beberapa hal yang juga menjadi kendala sehingga tidak bisa disampaikan secara rinci, pada akhirnya diambillah kesimpulan bahwa Pimpinan mengagendakan kembali rapat dengan menghadirkan pihak terkait diantaranya Asisten II, Staf ahli hukum, Perusda, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi serta Tim Percepatan Bupati.
RelAY/hms