Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Kamis, 25 April 2024

KOMISI II DPRD TANBU BAHAS PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM BERSAMA PDAM BERSUJUD

Humas Setwan- melalui rapat kerja  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu bahas Penyesuaian Tarif Air Minum bersama PDAM Bersujud di ruang rapat komisi II , Rabu(24/04/2024).

Rapat bersama  PDAM Bersujud dipimpin ketua komisi II DPRD Tanah Bumbu H.Sayid Umar Al’idrus yang duidampingi wakil ketua komisi II DPRD Tanah Bumbu I Wayan Sudarma dan juga dihadiri beberapa anggota komisi II lainnya.

Sementara PDAM Bersujud dihadiri direktur Ardiansyah dan beberapa pejabat PDAM lainnya.

Saat memulai rapat, ketua komisi II DPRD Tanah Bumbu meminta pihak PDAM agar memaparkan terlebih dahulu terkait perihal rapat yang akan dibahas.

Menanggapi hal tersebut , Ardiansyah  sebelumnya  menyampaikan ada  beberapa pertimbangan penyeseuaian tarif diantaranya Permendagri nomor 71 tahun 2016, Pemendagri nomor 21 tahun 2020 , Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor  188.44/0907/KUM/2023 tahun 2023 serta Rekomendasi BPKP pada laporan evaluasi kinerja pada PDAM kabupaten Tanah Bumbu tahun buku 2022.

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan beberapa alasan  yang menjadi faktor terjadinya penyesuain tarif  adalah karena adanya kenaikan inflasi dari tahun 2020 hingga 2023, tingginya biaya energi listrik dan kenaikan BBM yang mengakibatkan PDAM Bersujud belum mencapai FCR .

“Berdasarkan alasan-alasan tersebut ,PDAM Bersujud belum mencapai FCR, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif. Dimana penyesuaian tarif dilaksanakan pada tahun 2016 guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan” tutur direktur PDAM.

Adapun tarif lama rata-rata sebesar Rp.4.248.65/M3 sedangkan rencana penyesuaian tarif baru sekitar Rp.5.418.

Setelah mendengarkan paparan tersebut, Sayid Umar mengatakan DPRD mendukung penuh atas adanya penyesuaian tarif tersebut dengan catatan kualitas pelayanan terhadap masyarkat harus benar-benar maksimal.

Dengan adanya dukungan dari DPRD Tanah Bumbu, selaku managemen PDAM Bersujud mengucapakan terimakasih dan berjanji dengan adanya penyesuaian tarif tersbut akan memberikan pelayan yang sebaik-baiknya .

Diakhir rapat ia menyimpulkan bahwa pihak DPRD khususnya komisi II  yang menjadi mitra kerja PDAM Bersujud telah bersepakat mendukung penuh terhadap pemberlakuan penyesuain tarif PDAM yang mulanya Rp.4.248/m3 kini ditetapkan menjadi Rp.5.418/m3 sehingga mengalami angka kenaikan sebesar Rp.1.170

RelAY/hms