Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Kamis, 09 Februari 2023

KOMISI II DPRD TANBU BAHAS TENTANG BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN DI PELABUHAN SPEED BOAT

Humas Setwan – Komisi II gelar Rapat Kerja bersama Dinas Sosial, BPKAD, BPBD, Bagian KESRA, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Sejahtera, serta Perwakilan Masyarakat terkait Bantuan Musibah Kebakaran di Pelabuhan Speed Boat Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat pada Kamis (9/2/23).

Rapat yang kali ini dibuka oleh I Wayan Sudarma, S. Sos, M.M bertujuan untuk menyalurkan aspirasi dan keresahan masyarakat terkait adanya ketidakadilan dalam pendistribusian dana bantuan pada musibah kebakaran rumah di Pelabuhan Speed Boat Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat yang terjadi pada Mei 2022 silam.

Hal ini terjadi karena adanya komplain dari warga setempat yang tertimpa musibah tersebut. Ia merasa tidak diberlakukan adil karena mendapat dana bantuan tidak seperti yang seharusnya. Sebagai dewan yang bertuga menyerap aspirasi masyarakat, maka dilaksanakanlah rapat demi memfasilitasi masyarakat tersebut.

Dari Kepala Bagian Kesra yang berhadir kemarin, memaparkan bahwa di bagian Kesra sendiri terdapat  anggaran tidak direncanakan, namun bukan berupa fisik. Itupun hanya tidak dapat diberikan secara bebas, hanya yang mempunyai sifat indikasi resiko sosial yang tinggi, bukan karena apa bencananya, tapi lebih mengarah ke dampak sosial yang didapatnya. Akan diberikan dengan nilai variasi dan tentatif sesuai dengan verifikasi dari Dinas Sosial.

Setelah banyak bertukar pendapat, maka ditariklah sebuah kesimpulan bahwa Sekretaris Desa Sejahtera akan membantu pengajuan proposal baru terhadap korban kebakaran kepada Bagian Kesra, tetapi dalam bentuk Bantuan Kehidupan Sehari-hari bukan lagi berbentuk Bantuan Pasca Bencana. Persyaratannya pun berbeda-beda, dengan range nominal bantuan senilai maksimal 10 juta. Hal ini disepakati oleh seluruh hadirin pada rapat tersebut.

RelLA/hms