- By Admin
- Kamis, 09 Februari 2023
KOMISI II DPRD TANBU BAHAS TENTANG BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN DI PELABUHAN SPEED BOAT
Humas Setwan – Komisi II gelar Rapat Kerja bersama Dinas Sosial,
BPKAD, BPBD, Bagian KESRA, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Sejahtera, serta
Perwakilan Masyarakat terkait Bantuan Musibah Kebakaran di Pelabuhan Speed Boat
Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat pada Kamis (9/2/23).
Rapat yang kali ini dibuka oleh I Wayan Sudarma, S. Sos, M.M bertujuan
untuk menyalurkan aspirasi dan keresahan masyarakat terkait adanya
ketidakadilan dalam pendistribusian dana bantuan pada musibah kebakaran rumah
di Pelabuhan Speed Boat Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat yang terjadi
pada Mei 2022 silam.
Hal ini terjadi karena
adanya komplain dari warga setempat yang tertimpa musibah tersebut. Ia merasa
tidak diberlakukan adil karena mendapat dana bantuan tidak seperti yang
seharusnya. Sebagai dewan yang bertuga menyerap aspirasi masyarakat, maka
dilaksanakanlah rapat demi memfasilitasi masyarakat tersebut.
Dari Kepala Bagian Kesra
yang berhadir kemarin, memaparkan bahwa di bagian Kesra sendiri terdapat anggaran tidak direncanakan, namun bukan
berupa fisik. Itupun hanya tidak dapat diberikan secara bebas, hanya yang
mempunyai sifat indikasi resiko sosial yang tinggi, bukan karena apa
bencananya, tapi lebih mengarah ke dampak sosial yang didapatnya. Akan
diberikan dengan nilai variasi dan tentatif sesuai dengan verifikasi dari Dinas
Sosial.
Setelah banyak bertukar pendapat, maka ditariklah sebuah kesimpulan bahwa
Sekretaris Desa Sejahtera akan membantu pengajuan proposal baru terhadap korban
kebakaran kepada Bagian Kesra, tetapi dalam bentuk Bantuan Kehidupan
Sehari-hari bukan lagi berbentuk Bantuan Pasca Bencana. Persyaratannya pun
berbeda-beda, dengan range nominal bantuan senilai maksimal 10 juta. Hal ini
disepakati oleh seluruh hadirin pada rapat tersebut.
RelLA/hms