Humas Setwan - Komisi III apresiasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran
2022 pada Rabu, (4/1/23). Kepala Dinas beserta
pejabatnya paparkan laporan
realisasi kegiatan triwulan III dan IV tahun 2022 pada rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu ini.
Hernadi juga menjelaskan penyebab tercapainya bidang
cipta karya yang hanya 82% disebabkan karena ada beberapa
paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan. Dari kendala keterlambatan ini pihaknya diberi kesempatan
untuk melanjutkan dengan waktu selama 50 hari saja sesuai peraturan Presiden yang berlaku,
dengan catatan akan dikenakan denda 1 per 1000
dari nilai kontrak.
Sisa pagu
anggaran lainnya berkisar sekitar 7,3% yangg dialokasikan untuk pembebasan tanah bundaran
dikawasan Simpang Empat dan
revitalisasi Pantai Pagatan di Desa Sungai Lembu. Sementara
dari sisa pagu anggaran yang belum terserap, Komisi III minta disertakan pada ekspose di waktu
akan datang agar
mengetahui bagaimana program ini kedepannya. Hal ini bertujuan jika ada hubungannya dengan
anggaran DPRD, maka mereka dapat
memberikan dukungan agar rencana kegiatan terlaksana.
Menanggapi apa yang telah dipaparkan Kepala Dinas PUPR dengan jelas di
akhir rapat, tak lupa pula Pimpinan rapat beserta anggota mengapresiasi atas
capaian kinerja yang telah diraih oleh dinas tersebut. RelAY/iyn/hms