Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 06 Juli 2026

KOMISI III DPRD TANAH BUMBU LAKSANAKAN STUDI KOMPARASI STRATEGI PENATAAN RUANG DI DINAS PUPR KOTA BANJARMASIN

Humas setwan– Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi mengenai strategi penataan ruang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Kamis (2/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag, selaku Koordinator Komisi III, bersama jajaran anggota komisi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas referensi dan wawasan terkait strategi penataan ruang, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan karakteristik wilayah. Kota Banjarmasin dipilih sebagai lokasi studi komparasi karena memiliki karakteristik sebagai kawasan lahan basah dan kota sungai yang dinilai relevan sebagai bahan pembelajaran bagi Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pemaparannya, Dinas PUPR Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah sebagai kawasan lahan basah dan kota sungai. Pendekatan tersebut menempatkan aspek sumber daya air sebagai salah satu landasan utama dalam perencanaan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Dinas PUPR Kota Banjarmasin juga menjelaskan bahwa pembentukan Bidang Sungai pada perangkat daerah semakin memperkuat pengelolaan sungai sebagai bagian dari sistem tata ruang. Melalui kegiatan inventarisasi dan pemetaan, sungai-sungai yang sebelumnya belum terdata berhasil diidentifikasi dan diakomodasi ke dalam dokumen tata ruang. Hingga saat ini, sekitar 500 sungai telah ditetapkan sebagai bagian dari struktur ruang dan sistem sumber daya air Kota Banjarmasin.

Selain itu, kawasan perlindungan di sepanjang tepian sungai beserta garis sempadan sungai telah ditetapkan dalam RTRW dan RDTR sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan agar tetap memperhatikan fungsi perlindungan sungai, mendukung pengendalian banjir, meningkatkan efektivitas sistem drainase perkotaan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Meskipun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, Dinas PUPR Kota Banjarmasin menegaskan bahwa pengintegrasian jaringan sungai beserta kawasan perlindungannya ke dalam dokumen tata ruang merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan karakteristik wilayah sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air.

Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh berbagai referensi mengenai strategi penataan ruang yang adaptif terhadap kondisi geografis daerah. Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan masukan bagi Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pembahasan kebijakan di bidang pembangunan, sehingga dapat mendukung terwujudnya penataan ruang yang selaras dengan karakteristik wilayah dan berkelanjutan.

RelAY/hms