Humas Setwan
– Terkait
Pendidikan Madrasah-Madrasah di Kabupaten Tanah Bumbu yang dipaparkan Dinas
Pendidikan dalam Rapat Kerja Pembahasan Draf Raperda tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, pada Jum’at (15/12/2023) di ruang Rapat Komisi DPRD menjadi
pertanyaan Anggota Bapemperda.
Setelah mencermati Draf isi Raperda
Penyelenggaraan Pendidikan, Anggota Bepemperda H. Abdul Rasyid, M.Pd, mendapati
bahwa ia tidak menemukan penjelasan terkait masalah pendidikan
swasta, karena telihat di sini (Draf Raperda. Red) ada dua jenis pendidikan
dikelola oleh pemerintah daerah, mungkin yang dimaksud adalah negeri.
”Terkait
masalah pendidikan yang di madrasah-madrasah ini apakah tidak tersentuh?”, ujar
Anggota dari Golkar ini.
Sementara,
menurutnya banyak warga kita yang memilih masuk di madrasah-madrasah, dan
terlihat di sini pendidikan yang dikelola oleh masyarakat tetapi disarankan di
lingkungan warga, dengan revisinya ditambahkan kalimat masyarakat.
Pada
intinya ia berharap Raperda yang dibuat ini menjadi betul-betul payung hukum,
yang bisa mengayomi semua warga bukan hanya negeri atau pendidikan yang
dikelola oleh pemerintah.
Menanggapi
pertanyaan dari H. Abdul Rasyid, M.Pd terkait Madrasah, dijelaskan perwakilan
Dinas Pendidikan yaitu kewenangan dari Kementerian Agama yang merupakan lembaga
tertingginya adalah di Yayasan, jadi regulasinya hanya di Yayasan saja,
pihaknya hanya bisa di negeri saja.
Mungkin ini,
menurut Rasyid, sekedar masukan untuk Dinas Pendidikan menyikapi bagaimana
pasalnya, apakah ditambah saja atau seperti apa penjelasannya, atau dimasukkan
dalam peraturan Bupati nantinya.
Usai rapat
pembahasan Raperda ini, Abdul Rasyid saat dihubungi via WA menambahkan, ia menginginkan
pemerintah dipusat maupaun didaerah memperhatikan lembaga pendidikan yang
dibangun oleh warga masyarakat, yang biasa disebut sekolah swasta karena selama
ini masih banyak ketimpangan antara pendidikan swasta dan negeri.
“Kalau
pemerintah mau jujur justru swasta yang cukup banyak membantu tugas negara dan
tugas daerah mencerdaskan kehidupan anak bangsa, kita tahu swasta menyiapkan
tanah bangunan dan tenaga kependidikan termasuk dimadrasah-madrasah, sedangkan
negeri hanya sekitar 20 %, itulah yang selama ini disoroti oleh masyarakat, yang
saya suarakan dan perjuangkan di DPRD melalui fraksi Golkar”, pungkas Abdul
Rasyid.
Rel/Yan/Hms