Humas Setwan— Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanah Bumbu
ke-20, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka mempersilahkan para anggota DPRD Kabupaten
Tanah Bumbu untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang selama ini ditampung
sekaligus menyampaikan harapan serta saran untuk kemajuan Tanah Bumbu pada
kesempatan di Rapat Paripurna pada Kamis, (6/4/23).
Asri Noviandani, SP, anggota
Komisi III menjadi orang pertama yang menyampaikan saran terkait penambahan
kios-kios di pasar Kecamatan Satui. Untuk sarana kesehatan juga agar selalu
disiapkan obat maupun alat kesehatan lainnya, tak lupa pula untuk memperindah bangunan
agar masyarakat senang ke Puskesmas. Ia juga meminta Pemerintah untuk memperhatikan
permasalahan jalan atau infrastruktur, serta desa-desa yang tertinggal di Kecamatan
Satui.
Syamsisar, S. Pd. I, MM turut
menambahkan terkait penjadwalan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
yang harus menjadi perhatian lagi. Seharusnya penyusunan jadwal itu harus
disesuaikan pula dengan jadwal kegiatan dewan, jangan malah sebaliknya.
Harapan dari Andi Erwin Prasetyo,
semoga di hari ulang tahun yang ke-20 ini Kabupaten Tanah Bumbu dapat
berkontribusi besar pada pembangunan. Ia menyarankan agar infrastruktur bandara
perlu ditambah lagi terutama dalam jadwal flight-nya, ia menyarankan kalau bisa
tiap hari ada satu penerbangan. Ia juga menyorot permasalahan jalan nasional di
Satui yang setiap hari menjadi perhatian masyarakat akibat longsor yang terjadi.
Fawahisah Mahabatan, SE, SH
menyuarakan pendapatnya mengenai putra daerah yang seharusnya menjadi tuan di
daerahnya sendiri, namun malah banyak yang menjadi pengangguran setelah
dimutasi ke daerah lain. Menurutnya hal ini harus dihimbau agar regulasinya
lebih dipertajam lagi. Selain itu, ia kembali mengingatkan tentang penanganan
abrasi di Kusan Hilir yang sangat memprihatinkan.
Ditambahkan oleh Hj. Ernawati, S.
Sos yang menyampaikan banyak kritikan masyarakat Satui yang mengatakan bahwa
pemerintah daerah “tutup mata” terkait rusaknya jalan yang tak alih
mengakibatkan banyak kecelakaan. Mereka juga meminta pinggiran sungai untuk
tata kota Sungai Danau, dan mempertanyakan mengapa tidak ada kantor LPPQ dan
MUI di Satui sedangkan motto dari kabupatennya sendiri adalah Serambi Madinah.
Berhubung dengan ulang tahunnya
Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, SE mengatakan warga Tanah Bumbu ingin
meminta kado, yaitu berupa sebuah alun-alun perkotaan, yang memiliki RTH dan
lapangan terbuka. Ia juga menghimbau kepada para dinas agar dapat mengirimkan
terlebih dahulu materi terkait rapat kerja dinas bersama DPRD, karena banyak
dinas yang mengikuti rapat namun malah tidak membawa materi tersebut.
Terakhir, ada Harmanuddin, SH yang
mengangkat kembali persoalan arus lalu lintas angkutan berat di Kusan Hilir.
Hal ini padahal sudah disampaikan di rapat kerja DPRD bersama para dinas
terkait beberapa waktu silam, tapi tidak ada action dari dinas terkait. Hal ini
sangat penting mengingat rawannya kecelakaan yang terjadi, karena dewan telah
menyarankan untuk mengembalikan ke satu arah tapi masih belum dilaksanakan.
Setelah mendengarkan semua
masukan dari para dewan, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka menampung seluruh
saran tersebut karena semua sudah ada perencanaannya. Ia menjawab beberapa
pertanyaan Anggota DPRD terkait masukan dan usulan kepada pihak Eksekutif,
salah satunya mengenai jalan kilometer 171 di Desa Satui Barat yanga sampai
saat ini belum tuntas.
Ambo Sakka pun menjelaskan duduk
persoalannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DPA Dinas
PUPR pernah menganggarkan pada tahun 2022 lalu.
“Tetapi perlu kita diketahui,
kami beberapa kali rapat dengan Kementerian ESDM (dan Kementerian lain), hampir
tidak ada Kementerian yang membenarkan adanya jalan alternatif itu,” terangnya.
Kemudian untuk mengatasi jalan
longsor kilometer 171, kata Ambo Sakka, Jalan Nasional itu hampir tidak ada
kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Tapi ia mengapresiasi keberanian
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, memberikan solusi dengan membuat jalan
alternatif, yang bisa digunakan oleh masyakarat meski harus mengeluarkan
anggaran APBD. Sebab jika tidak, maka dampaknya ke pemerintah daerah.
Anggapan bahwa perintah daerah
tutup mata, jelas tidak benar, katanya. Sebab jika pemerintah daerah tutup mata
maka tidak akan ada jalan alternatif.
Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memperbaiki
jalan longsor tersebut, justru akan menjadi ‘temuan’ karena Pemerintah Daerah
tidak memiliki kewenangan. Karena jalan itu adalah Jalan Nasional dan menjadi
kewenangan Balai Jalan.
RelLA/hms