Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Kamis, 06 April 2023

MELALUI PARIPURNA, DPRD TANAH BUMBU SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DEMI KEMAJUAN TANAH BUMBU DI USIA KE-20

Humas Setwan— Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanah Bumbu ke-20, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka mempersilahkan para anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang selama ini ditampung sekaligus menyampaikan harapan serta saran untuk kemajuan Tanah Bumbu pada kesempatan di Rapat Paripurna pada Kamis, (6/4/23).

Asri Noviandani, SP, anggota Komisi III menjadi orang pertama yang menyampaikan saran terkait penambahan kios-kios di pasar Kecamatan Satui. Untuk sarana kesehatan juga agar selalu disiapkan obat maupun alat kesehatan lainnya, tak lupa pula untuk memperindah bangunan agar masyarakat senang ke Puskesmas. Ia juga meminta Pemerintah untuk memperhatikan permasalahan jalan atau infrastruktur, serta desa-desa yang tertinggal di Kecamatan Satui.

Syamsisar, S. Pd. I, MM turut menambahkan terkait penjadwalan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang harus menjadi perhatian lagi. Seharusnya penyusunan jadwal itu harus disesuaikan pula dengan jadwal kegiatan dewan, jangan malah sebaliknya.

Harapan dari Andi Erwin Prasetyo, semoga di hari ulang tahun yang ke-20 ini Kabupaten Tanah Bumbu dapat berkontribusi besar pada pembangunan. Ia menyarankan agar infrastruktur bandara perlu ditambah lagi terutama dalam jadwal flight-nya, ia menyarankan kalau bisa tiap hari ada satu penerbangan. Ia juga menyorot permasalahan jalan nasional di Satui yang setiap hari menjadi perhatian masyarakat akibat longsor yang terjadi.

Fawahisah Mahabatan, SE, SH menyuarakan pendapatnya mengenai putra daerah yang seharusnya menjadi tuan di daerahnya sendiri, namun malah banyak yang menjadi pengangguran setelah dimutasi ke daerah lain. Menurutnya hal ini harus dihimbau agar regulasinya lebih dipertajam lagi. Selain itu, ia kembali mengingatkan tentang penanganan abrasi di Kusan Hilir yang sangat memprihatinkan.

Ditambahkan oleh Hj. Ernawati, S. Sos yang menyampaikan banyak kritikan masyarakat Satui yang mengatakan bahwa pemerintah daerah “tutup mata” terkait rusaknya jalan yang tak alih mengakibatkan banyak kecelakaan. Mereka juga meminta pinggiran sungai untuk tata kota Sungai Danau, dan mempertanyakan mengapa tidak ada kantor LPPQ dan MUI di Satui sedangkan motto dari kabupatennya sendiri adalah Serambi Madinah.

Berhubung dengan ulang tahunnya Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, SE mengatakan warga Tanah Bumbu ingin meminta kado, yaitu berupa sebuah alun-alun perkotaan, yang memiliki RTH dan lapangan terbuka. Ia juga menghimbau kepada para dinas agar dapat mengirimkan terlebih dahulu materi terkait rapat kerja dinas bersama DPRD, karena banyak dinas yang mengikuti rapat namun malah tidak membawa materi tersebut.

Terakhir, ada Harmanuddin, SH yang mengangkat kembali persoalan arus lalu lintas angkutan berat di Kusan Hilir. Hal ini padahal sudah disampaikan di rapat kerja DPRD bersama para dinas terkait beberapa waktu silam, tapi tidak ada action dari dinas terkait. Hal ini sangat penting mengingat rawannya kecelakaan yang terjadi, karena dewan telah menyarankan untuk mengembalikan ke satu arah tapi masih belum dilaksanakan.

Setelah mendengarkan semua masukan dari para dewan, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka menampung seluruh saran tersebut karena semua sudah ada perencanaannya. Ia menjawab beberapa pertanyaan Anggota DPRD terkait masukan dan usulan kepada pihak Eksekutif, salah satunya mengenai jalan kilometer 171 di Desa Satui Barat yanga sampai saat ini belum tuntas.

Ambo Sakka pun menjelaskan duduk persoalannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DPA Dinas PUPR pernah menganggarkan pada tahun 2022 lalu.

“Tetapi perlu kita diketahui, kami beberapa kali rapat dengan Kementerian ESDM (dan Kementerian lain), hampir tidak ada Kementerian yang membenarkan adanya jalan alternatif itu,” terangnya.

Kemudian untuk mengatasi jalan longsor kilometer 171, kata Ambo Sakka, Jalan Nasional itu hampir tidak ada kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tapi ia mengapresiasi keberanian Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, memberikan solusi dengan membuat jalan alternatif, yang bisa digunakan oleh masyakarat meski harus mengeluarkan anggaran APBD. Sebab jika tidak, maka dampaknya ke pemerintah daerah.

Anggapan bahwa perintah daerah tutup mata, jelas tidak benar, katanya. Sebab jika pemerintah daerah tutup mata maka tidak akan ada jalan alternatif.

Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memperbaiki jalan longsor tersebut, justru akan menjadi ‘temuan’ karena Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan. Karena jalan itu adalah Jalan Nasional dan menjadi kewenangan Balai Jalan.

RelLA/hms