Humas setwan, 6 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (6/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H.Hasanuddin,S.Ag dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, seluruh kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu yang menyampaikan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Keterampilan, Ketersediaan Lapangan Kerja, Ketahanan Pangan, dan Pelayanan Kesehatan.”
Selain itu, disampaikan pula bahwa capaian pembangunan daerah Tahun 2025 telah dipaparkan sebelumnya dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah.
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan melalui Expo Beraksi Tanbu, di antaranya job fair, pasar murah, kegiatan keagamaan dan pendidikan, serta kegiatan hiburan bagi masyarakat. Adapun apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu dijadwalkan pada tanggal 8 April 2026 bertempat di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Daerah.
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu beserta jajaran Pemerintah Daerah atas dedikasi dan kinerja dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Mengakhiri rapat paripurna, pimpinan sidang menyampaikan bahwa dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah diterima dan secara simbolis diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
RelAY/hms