Humas setwan- semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berjumlah 6 fraksi ini sampaikan pemandangan umumnya yang didalamnya memuat berbagai masukan serta saran terhadap Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (10/09/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri Asisten II Eryanto Rais ini dipimpin wakil ketua DPRD sementara H.Hasanuddin,S.Ag dan didampingi pimpinan sementara Andrean Atma Maulani,SH
Adapun ke 6 fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum melalui masing-masing juru bicaranya yakni Asri Noviandani dari fraksi PDI-Perjuangan,H.M.Haris Fadilah fraksi PKB, Sayono fraksi Gerindra, Andi Rustianto fraksi PAN dan Harmanuddin fraksi Golkar serta Hj.Ernawati dari fraksi Nasdem Sejahtera .
Diakhir rapat ada beberapa kesimpulan yang dibacakan pimpinan rapat yaitu semua fraksi dapat menerima dan menyetujui perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Kemudian diharapkan kepada pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terkait masukan dan saran dalam paripurna selanjutnya.
Paripurna juga dihadiri unsur forkopimda, pejabat vertikal, kepala SKPD, pihak perbankan dan perusahaan, serta tamu undangan.
RelAY/hms