Humas setwan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul.
Turut hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Wardhana, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, pihak perbankan, serta Perusahaan Daerah Tanah Bumbu.
Penyampaian pemandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Asri Noviandani, dilanjutkan Fraksi PKB oleh H. Irin, Fraksi Gerindra oleh Sayono, Fraksi PAN oleh Andi Rustianto, Fraksi Golkar oleh M. Dodi Trinur Rizky, dan ditutup Fraksi NasDem Sejahtera yang disampaikan Gt. Erwin Arifin.
Dalam pemandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum, menyederhanakan proses birokrasi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif bagi pelaku usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.
Di akhir rapat, pimpinan sidang menyimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD secara resmi menyepakati raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Meski demikian, sejumlah saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan masing-masing fraksi diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam proses penyempurnaan substansi raperda.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus mewujudkan pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun investor di Bumi Bersujud.
RelAY/hms