Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 17 April 2023

WAKIL KETUA DPRD DAN KAPOLRES TANBU TEGASKAN KEMBALI LARANGAN ILLEGAL FISHING

Humas Setwan— Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, kembali memperingatkan larangan tentang illegal fishing kepada masyarakat. Apapun bentuknya, entah itu dalam bentuk kegiatan setrum, racun maupun bom ikan di perairan air tawar juga asin, hal itu tetap menjadi larangan di Bumi Bersujud.

“Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan ekosistem ikan air tawar di Bumi Bersujud agar tidak punah dengan aksi oknum penyetrum dan racun,” ucap Wakil Ketua ini.

Dia sangat berharap kepada pelaku illegal fishing yang menyerahkan alat tangkap setrumnya secara suka rela, maka akan mendapat hadiah sebagai balasan dengan syarat harus berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Larangan tersebut tak lupa juga diingatkan oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK. Hal ini merupakan salah satu implementasi dari langkah tegas Polres Tanah Bumbu untuk mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu terkait Illegal Fishing di Bumi Bersujud.

“Kami ingatkan, bagi pelanggar illegal fishing di Bumi Bersujud pasti akan di tindak tegas,” ingatnya.

Hal tersebut ditekankan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK usai gelar apel Ketupat Intan 2023 di Mako Polres Tanah Bumbu, Senin (17/4/2023).

Beliau juga menambahkan, “Karena langkah ini guna mendukung Peraturan daerah yang telah di sahkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,”.

“Kepada masyarakat agar kiranya dapat melaporkan ke petugas terdekat apabila melihat atau menemukan pelaku illegal fishing yang sedang beraksi,” harapnya.

 

RelLA/hms