Humas Setwan– DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi langkah Polres Tanah Bumbu dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, saat menghadiri press release pengungkapan kasus di Mapolres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026).
Said Ismail menilai, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, keluarga hingga masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Tanah Bumbu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 127 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate, 271,01 gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta 20.155 butir obat yang mengandung carisoprodol.
DPRD Tanah Bumbu mendukung langkah penegakan hukum sekaligus mendorong penguatan upaya pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
RelAY/hms